SNI Air dan air limbah – Bagian 57: Metoda pengambilan contoh air permukaan


Metoda Pengambilan Contoh air Limbah
      Dalam rangka menyeragamkan teknik pengambilan contoh air limbah sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 37 Tahun 2003 tentang Metode analisis pengujian kualitas air permukaan dan pengambilan contoh air permukaan, maka dibuatlah Standar Nasional indonesia (SNI) tentang Air dan air limbah –Bagian 57: Metode pengambilan contoh air permukaan. SNI ini diterapkan untuk teknik pengambilan contoh air limbah sebagaimana yang tercantum di dalam Keputusan Menteri tersebut.


         Metode ini merupakan hasil kaji ulang dari SNI 06-2421-1991, Metode pengambilan contoh uji kualitas air. SNI tersebut telah disepakati untuk dipecah menjadi 3 SNI baru yaitu untuk metode pengambilan contoh air permukaan, air tanah dan air limbah yang merupakan bagian dari seri SNI Air dan air limbah. SNI ini telah dikonsensuskan oleh Subpanitia Teknis 13-03-S1, Kualitas Air dari Panitia Teknis 13-03, Panitia Teknis Kualitas Lingkungan dan Manajemen Lingkungan dengan pihak terkait.


         Standar ini telah disepakati dan disetujui dalam rapat konsensus dengan peserta rapat yang mewakili produsen, konsumen, ilmuwan, instansi teknis, pemerintah terkait dari pusat maupun daerah pada tanggal 14 Desember 2005 di Serpong, Tangerang – Banten. SNI ini juga telah melalui konsensus nasional yaitu jajak pendapat pada tanggal 29 Maret – 28 Mei 2006. Dengan ditetapkannya SNI ini, maka penerapan SNI 06-2421-1991 dinyatakan tidak berlaku lagi


LINK DOWNLOAD : [WWW.KIMIAWAN DUNIA.COM]

anda juga dapat melihat berbagai macam buku kimia yang terdapat didalam blog ini. demikian artikel ini dibuat semoga membantu dan bermanfaat

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " SNI Air dan air limbah – Bagian 57: Metoda pengambilan contoh air permukaan"

Posting Komentar